Mahasiswa Magister Hukum UIB Batch 22 berhasil melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat di Kampung Tua Dapur Duabelas

Mahasiswa Program Studi Magister Hukum Universitas Internasional Batam (UIB) Batch 22 telah melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat di Kampung Tua Dapur Duabelas, pada hari Sabtu, 18 Januari 2025. Kegiatan ini bertajuk “Penyuluhan Hukum tentang Pencegahan Terjadinya Pelanggaran Hukum dalam Penggunaan Media Sosial dan Pelanggaran Hukum Perkawinan”, yang berlangsung pukul 09.00–12.00 WIB dan dihadiri oleh 50 warga setempat.

Acara dimulai dengan sambutan dari Ibu Rina Shahriyani Shahrullah, S.H., MCL., Ph.D. selaku Dosen Program Studi Magister Hukum, yang menjelaskan pentingnya edukasi hukum bagi masyarakat untuk menciptakan kesadaran akan dampak hukum dari aktivitas sehari-hari. Selanjutnya, penyuluhan berlangsung dengan interaksi aktif antara narasumber dan peserta, di mana warga diajak untuk memahami kasus-kasus yang relevan dengan kehidupan mereka.

Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan literasi hukum digital masyarakat, meminimalkan potensi penyalahgunaan media sosial, serta memberikan edukasi terkait pelanggaran hukum. Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek penting, mulai dari hak dan kewajiban pengguna platform digital, strategi pencegahan kejahatan siber, pentingnya melindungi data pribadi, hingga konsekuensi hukum dari berbagai aktivitas di dunia maya. Selain itu, penyuluhan juga memberikan pemahaman mengenai dampak hukum dalam kasus pelanggaran perkawinan, termasuk nikah siri dan perkawinan tanpa pencatatan resmi.

Ibu Rina Shahriyani Shahrullah, S.H., MCL., Ph.D. menyampaikan, “Penyuluhan ini sangat membuka mata kami tentang bagaimana menggunakan media sosial dengan bijak dan memahami hak serta kewajiban kami sebagai pengguna.” Bapak Muhammad Widarto selaku Ketua Kelas menyatakan, “Kami berharap kegiatan ini dapat membantu masyarakat Kampung Tua Dapur Duabelas untuk lebih sadar akan potensi bahaya di dunia maya dan pentingnya mematuhi hukum dalam kehidupan sehari-hari.”

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang memungkinkan warga menyampaikan pengalaman dan pertanyaan terkait isu hukum yang mereka hadapi serta pemberian bantuan berupa sembako untuk para warga. Dengan partisipasi aktif dari warga, acara ini diharapkan memberikan dampak positif dalam meningkatkan literasi hukum di masyarakat Kampung Tua Dapur Duabelas.

Program Magister Hukum,

Universitas Internasional Batam

Baloi-Sei Ladi, Jl. Gajah Mada, Tiban Indah, Kec. Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau 29426
(0778) 7437111
Temukan kami

Telusuri