Perkuat Kompetensi Hukum Kontrak Mahasiswa, Prodi Ilmu Hukum UIB Hadirkan Advokat dan Legal Korporasi dalam Webinar Nasional

Penulis: Hanifah Ghafila Romadona, S.H., M.H. | Editor: Ambarwulan, S.T.

Program Studi Ilmu Hukum Universitas Internasional Batam (PS IH UIB) kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pembelajaran hukum yang relevan dengan kebutuhan dunia profesi melalui Webinar Nasional bertajuk “Understanding the Distinctions Between Contracts, Agreements, and Legal Obligations in Indonesian Law” yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 2 Juni 2026. Kegiatan ini diikuti oleh lebih 100 peserta yang terdiri dari mahasiswa, akademisi, dan masyarakat umum yang memiliki minat terhadap perkembangan hukum perdata dan praktik kontrak di Indonesia.

(Sumber: Prodi Ilmu Hukum UIB)

Webinar menghadirkan dua praktisi hukum yang berpengalaman di bidangnya, yaitu Natasha Fraiskam, S.H., M.H., Advokat dari Universal and Justice Law Firm, serta La Ode Agung Prastiyo, S.H., M.H., dari Legal PT Kaliban Bangun Prakarsa. Dalam pemaparannya, kedua narasumber mengulas secara komprehensif perbedaan mendasar antara kontrak, perjanjian, dan kewajiban hukum yang sering kali dipahami secara keliru dalam praktik. Materi yang disampaikan tidak hanya membahas aspek teoritis, tetapi juga dilengkapi dengan berbagai contoh kasus dan pengalaman profesional yang memberikan gambaran nyata mengenai penerapan hukum kontrak dalam dunia usaha dan kehidupan masyarakat.

(Sumber: Prodi Ilmu Hukum UIB)

Kegiatan ini dimoderatori oleh Aisyah Maulani, mahasiswa Program Sarjana Ilmu Hukum UIB, yang memandu jalannya diskusi secara interaktif. Keterlibatan mahasiswa sebagai moderator menjadi salah satu bentuk implementasi pembelajaran aktif yang terus dikembangkan oleh PS IH UIB guna meningkatkan kemampuan komunikasi, kepemimpinan, dan profesionalisme mahasiswa sejak dini.

(Sumber: Prodi Ilmu Hukum UIB)

Sekretaris PS IH UIB, Nadia Carolina Weley, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya prodi dalam memperkuat kompetensi mahasiswa melalui pembelajaran yang terhubung langsung dengan kebutuhan dunia kerja dan praktik hukum.

“Pemahaman mengenai kontrak, perjanjian, dan kewajiban hukum merupakan kompetensi dasar yang sangat penting bagi calon sarjana hukum. Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya mempelajari konsep-konsep hukum secara teoritis, tetapi juga memperoleh perspektif praktis dari para profesional yang setiap hari berhadapan dengan berbagai persoalan hukum di lapangan. PS IH UIB berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan akademik yang mampu menjembatani teori dan praktik guna menghasilkan lulusan yang unggul, adaptif, dan siap menghadapi tantangan profesi hukum di masa depan,” ujar Nadia Carolina Weley.

(Sumber: Prodi Ilmu Hukum UIB)

Melalui penyelenggaraan webinar nasional ini, PS IH UIB kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan hukum yang berkualitas, berorientasi pada kebutuhan dunia profesi, serta mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa agar mampu bersaing dan berkontribusi dalam berbagai bidang praktik hukum di tingkat nasional maupun global.

Program Sarjana Ilmu Hukum

Universitas Internasional Batam

Baloi-Sei Ladi, Jl. Gajah Mada, Tiban Indah, Kec. Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau 29426
(0778) 7437111
Temukan kami

Telusuri