Dr. Ampuan Situmeang, S.H., M.H. Bersama Valaya Alongkorn Rajabhat University Thailand Publikasikan Riset pada Jurnal Internasional Scopus Q1

Penulis: Amelia Asadi.S.M. | Editor: Ambarwulan, S.T.

Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam (UIB) kembali mencatatkan prestasi di bidang publikasi ilmiah internasional. Dosen Fakultas Hukum UIB, Dr. Ampuan Situmeang, S.H., M.H., bersama tim peneliti berhasil mempublikasikan artikel ilmiah berjudul “Sharenting and Child Privacy: The GDPR as a Benchmark for Indonesian and Thai Legal Frameworks” pada Lex Scientia Law Review, Volume 10 Issue 1 Tahun 2026. Jurnal tersebut merupakan jurnal internasional bereputasi yang telah terindeks Scopus Q1, dan artikel dipublikasikan secara daring pada 12 Juni 2026.

Penelitian ini merupakan hasil kolaborasi antara Universitas Internasional Batam (Indonesia) dan Valaya Alongkorn Rajabhat University under the Royal Patronage (Thailand). Tim penulis terdiri atas Ampuan Situmeang, Abdurrakhman Alhakim, Ruetaitip Chansrakaeo, Winda Fitri, dan Winsherly Tan. Kolaborasi tersebut menjadi wujud penguatan jejaring riset internasional dalam mengembangkan kajian hukum yang relevan dengan tantangan transformasi digital di kawasan Asia Tenggara.

(Sumber: Biro Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UIB)

Artikel ini mengangkat fenomena sharenting, yaitu kebiasaan orang tua membagikan foto, video, maupun informasi pribadi anak melalui media sosial. Di balik tujuan berbagi momen keluarga, praktik tersebut berpotensi menimbulkan berbagai risiko, mulai dari pelanggaran privasi hingga penyalahgunaan data pribadi anak. Penelitian dilakukan menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan membandingkan kerangka hukum perlindungan data pribadi di Indonesia dan Thailand, serta menjadikan General Data Protection Regulation (GDPR) Uni Eropa sebagai tolok ukur praktik terbaik dalam perlindungan hak digital anak.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi di Indonesia maupun Thailand masih memiliki sejumlah kelemahan dalam memberikan perlindungan terhadap hak privasi anak di ruang digital. Beberapa aspek yang masih memerlukan penguatan meliputi ketentuan mengenai batas usia persetujuan pemrosesan data, penerapan right to be forgotten, perlindungan terhadap praktik profiling, serta mekanisme penegakan hukum yang secara khusus mengakomodasi kepentingan terbaik bagi anak. Penelitian ini menegaskan bahwa GDPR masih menjadi standar yang lebih komprehensif dalam memberikan perlindungan terhadap data pribadi anak dibandingkan dengan regulasi yang saat ini berlaku di kedua negara.

Dari sisi kebaruan, penelitian ini menawarkan analisis komparatif yang secara khusus membandingkan regulasi perlindungan data pribadi Indonesia dan Thailand dengan standar GDPR. Kajian tersebut menghasilkan rekomendasi hukum yang dapat menjadi dasar bagi penyempurnaan regulasi nasional dalam menghadapi perkembangan teknologi digital, khususnya terkait perlindungan hak privasi anak di tengah meningkatnya praktik sharenting di media sosial. Selain itu, penelitian ini juga mengidentifikasi sejumlah kesenjangan normatif yang belum banyak dibahas dalam penelitian terdahulu sehingga memberikan kontribusi ilmiah baru bagi pengembangan hukum perlindungan data pribadi anak.

Secara praktis, hasil penelitian diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemerintah, pembentuk kebijakan, akademisi, maupun berbagai pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan perlindungan data pribadi yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi. Penelitian ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga hak privasi anak di media sosial serta mendorong terciptanya ekosistem digital yang lebih aman, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak.

(Sumber: Biro Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UIB)

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Internasional Batam, Dr. Hari Sutra Disemadi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tersebut. Menurutnya, capaian publikasi pada jurnal internasional bereputasi Scopus Q1 menunjukkan bahwa kualitas riset dosen UIB semakin diakui di tingkat global.

“Publikasi pada jurnal internasional bereputasi Q1 merupakan bukti bahwa penelitian dosen UIB mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perkembangan ilmu hukum di tingkat global. Kami berharap capaian ini dapat menginspirasi sivitas akademika untuk terus menghasilkan penelitian yang berkualitas, inovatif, serta memberikan dampak bagi masyarakat dan pembentukan kebijakan publik,” ujar Dr. Hari Sutra Disemadi.

(Sumber: Biro Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UIB)

Sebagai perguruan tinggi yang berorientasi pada riset dan inovasi, Universitas Internasional Batam terus berkomitmen memperkuat budaya penelitian melalui peningkatan kolaborasi internasional, pengembangan publikasi ilmiah bereputasi, serta dukungan terhadap riset-riset yang mampu menjawab berbagai tantangan global. Prestasi ini sekaligus menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas negara dapat menghasilkan penelitian yang memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum, khususnya dalam perlindungan hak digital anak di era transformasi digital.

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)

Universitas Internasional Batam

Baloi-Sei Ladi, Jl. Gajah Mada, Tiban Indah, Kec. Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau 29426
(0778) 7437111
Temukan kami

Telusuri