Penulis: Nadia Carolina Weley, S.H., M.H. | Editor: Ambarwulan, S.T.

(Sumber: Prodi Ilmu Hukum)
Mahasiswa Program Sarjana Ilmu Hukum, Universitas Internasional Batam (UIB), kembali menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui kegiatan edukasi hukum di MA Qur’an Centre Batam. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kelompok 14 sebagai bagian dari Program Kemitraan Masyarakat (PkM) mahasiswa yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Kelompok 14 terdiri atas delapan mahasiswa yang membawakan berbagai materi hukum yang relevan dengan permasalahan generasi muda saat ini. Agus Monica Br Bangun (NPM 2351030) menyampaikan sosialisasi mengenai hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai instrumen pengawasan sosial. Akhywila Kasih Samantha Makatita (NPM 2351155) memberikan edukasi hukum tentang kesadaran pelajar dalam mengelola sampah untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan, sedangkan Avandi (NPM 2351063) membahas pentingnya pendidikan hukum dalam membangun kesadaran ekologis remaja. Zahra Naomi Faiza (NPM 2351127) memperkenalkan perjanjian kerja dan sistem pengupahan sesuai hukum ketenagakerjaan Indonesia.
Citra Larasati Sasongko (NPM 2451008) membahas pentingnya lingkungan yang bersih dan sehat dalam mendukung ketenagakerjaan berkelanjutan. Kayla Rinita Yasmine (NPM 2351111) memberikan edukasi hukum mengenai perlindungan lingkungan laut melalui tema “Laut Bukan Tempat Sampah”. Zahra Yuni Pratiwi (NPM 2351022) menyampaikan sosialisasi mengenai perlindungan hukum bagi pelajar agar terhindar dari jebakan sextortion, sementara Denisa Amelia Sitepu (NPM 2351033) memberikan edukasi hukum mengenai praktik frame up di media sosial, cara mengenali rekayasa konten, serta langkah perlindungan yang dapat dilakukan oleh pelajar.
Dalam kegiatan tersebut, para mahasiswa menyampaikan materi hukum secara interaktif, komunikatif, dan mudah dipahami oleh para pelajar. Berbagai contoh permasalahan hukum yang dekat dengan kehidupan sehari-hari turut disampaikan agar peserta mampu memahami hak, kewajiban, serta konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakukan, baik di lingkungan sekolah, masyarakat, maupun dalam penggunaan media sosial dan teknologi digital.

(Sumber: Prodi Ilmu Hukum)
Kegiatan edukasi ini mendapat sambutan positif dari para pelajar MA Qur’an Centre Batam. Para peserta terlihat antusias mengikuti pemaparan materi serta aktif menyampaikan pertanyaan dalam sesi diskusi. Melalui pendekatan yang aplikatif, kegiatan ini diharapkan dapat membantu pelajar bersikap lebih bijaksana, bertanggung jawab, dan sadar hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Selain memberikan manfaat bagi para pelajar, kegiatan ini menjadi wadah bagi mahasiswa Ilmu Hukum UIB untuk menerapkan pengetahuan hukum yang telah diperoleh selama perkuliahan. Para mahasiswa juga memperoleh pengalaman dalam berkomunikasi, bekerja sama, serta menyampaikan materi hukum kepada masyarakat dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami.
Pelaksanaan kegiatan di MA Qur’an Centre Batam merupakan bentuk sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga pendidikan menengah dalam membangun generasi muda yang memiliki kesadaran hukum, karakter yang baik, serta kemampuan menghadapi berbagai tantangan sosial dan hukum. Melalui kegiatan seperti ini, mahasiswa diharapkan mampu menjalankan perannya sebagai agen perubahan serta memberikan kontribusi positif bagi lingkungan pendidikan dan masyarakat.
Program Sarjana Ilmu Hukum
Universitas Internasional Batam


