Penulis: dr. Adilla Dwi Nur Yadika, M.K.M | Editor: Gilang Ananda,S.Kom.,M.M

(Sumber: ayosehat.kemkes.go.id)
Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) adalah perilaku pencegahan yang dilakukan oleh individu atau keluarga dari berbagai penyakit (Depkes RI, 2006). PHBS merupakan sekumpulan perilaku yang dipraktikkan sebagai dasar dari kesadaran yang merupakan hasil pembelajaran. Perilaku ini menjadikan seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat mampu menolong dirinya sendiri secara mandiri dalam bidang kesehatan dan berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan masyarakat (Sukmadani Rusdi et al., 2021).
PHBS merupakan bentuk perwujudan paradigma sehat dalam budaya perorangan, keluarga, dan masyarakat yang memiliki orientasi untuk hidup sehat, serta bertujuan untuk meningkatkan, memelihara, dan melindungi kesehatannya, baik dari segi fisik, mental, spiritual maupun sosial (Gani, 2013). Terdapat lima program prioritas pada PHBS, antara lain KIA (Kesehatan Ibu dan Anak), Gizi, Kesehatan Lingkungan, Gaya Hidup, Dana Sehat/Asuransi Kesehatan/JPKM (Sondakh et al., 2016). Sasaran primer dari PHBS terdiri dari sasaran langsung, yaitu individu sebagai anggota masyarakat, kelompok dalam masyarakat, dan masyarakat secara keseluruhan. Sasaran sekunder terdiri dari para tokoh masyarakat, yang umumnya menjadi panutan sasaran primer. Sasaran tersier merupakan pengambil keputusan formal yang dapat mendukung terlaksananya PHBS (Mulasari et al., 2021).
Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Kesehatan Tahun 2015-2030 mencantumkan target 80% kabupaten dan kota harus memiliki perilaku hidup bersih dan sehat. PHBS menjadi masalah yang mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Berdasarkan data dari Riskesdas tahun 2018, persentase PHBS di Indonesia mengalami peningkatan sebesar 70,62% dari tahun sebelumnya (Resti Andani et al., 2024).

(Sumber: ayosehat.kemkes.go.id)
PHBS bertujuan untuk menciptakan kondisi yang memungkinkan individu, kelompok, dan keluarga untuk belajar serta membuka akses komunikasi, informasi, dan edukasi, guna meningkatkan pengetahuan, sikap, dan perilaku. Masyarakat didorong untuk sadar, termotivasi, dan mampu mengimplementasikan gaya hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat diharapkan dapat lebih mandiri dalam mengenali dan mengatasi masalah kesehatannya serta menerapkan pola hidup sehat dalam rangka menjaga dan meningkatkan kualitas kesehatannya (Kementerian Sosial RI, 2020).
Manfaat dari penerapan PHBS adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. PHBS dapat membantu mencegah munculnya berbagai masalah kesehatan, seperti penyakit menular dan gangguan kesehatan lainnya, yang sering timbul akibat kurangnya pemahaman atau kepedulian terhadap pentingnya menjaga kebersihan. PHBS tidak hanya sebagai langkah preventif, tetapi juga sebagai sarana untuk memberdayakan masyarakat sehingga lebih mandiri dalam menjaga kesehatan, serta mampu mengantisipasi dan menanggulangi masalah kesehatan dengan cara yang lebih efektif dan berkelanjutan (Situmeang et al., 2024; Sulistiyorini et al., 2025).
PHBS dalam rumah tangga mencakup persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan, memastikan bayi memperoleh ASI eksklusif, menimbang balita setiap bulan, menggunakan air bersih, mencuci tangan dengan air bersih dan sabun, pengelolaan air minum dan makan di rumah tangga, menggunakan jamban sehat atau yang dikenal dengan Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS), pengelolaan limbah cair di rumah tangga, membuang sampah di tempat sampah, memberantas jentik nyamuk, memakan buah dan sayur setiap hari, melakukan aktivitas fisik setiap hari, serta tidak merokok di dalam rumah (Kemenkes RI, 2011; Zahraini & Jamaluddin, 2024; Zakiah et al., 2024).
Sekolah merupakan tempat yang strategis dalam melaksanakan upaya promosi kesehatan, karena sebagian besar anak berusia 5-19 tahun terpapar lembaga pendidikan dalam jangka waktu yang panjang, mulai dari taman kanak-kanak sampai sekolah menengah atas. Selain itu, sekolah juga mendukung pertumbuhan dan perkembangan alamiah seorang anak (Raharjo & Indarjo, 2014). Dalam institusi pendidikan seperti kampus, sekolah, pesantren, seminari, dan padepokan, sasaran primer harus mempraktikkan perilaku yang dapat menciptakan Institusi Pendidikan Ber-PHBS. Selain itu, pada fasilitas pelayanan kesehatan yaitu klinik, Puskesmas, dan rumah sakit, di tempat umum berupa tempat ibadah, pasar, pertokoan, terminal, dan dermaga, serta di tempat kerja seperti kantor dan pabrik, sasaran primer harus mempraktikan perilaku PHBS. Perilaku ini mencakup mencuci tangan dengan sabun, menggunakan jamban sehat, membuang sampah di tempat sampah, tidak merokok, tidak mengonsumsi NAPZA, tidak meludah di sembarang tempat, dan memberantas jentik nyamuk. Tempat-tempat umum secara lebih rinci meliputi sarana pariwisata, transportasi, sarana ibadah, sarana perdagangan dan olah raga, rekreasi dan sarana sosial lain (Kemenkes RI, 2011; Mulasari et al., 2021).
Daftar Pustaka
Depkes RI. (2006). Promosi Kesehatan: Buku Saku Bidan Poskesdes. Jakarta: Departemen Kesehatan RI.
Gani, H. A. (2013). Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS) Pada Masyarakat di Kabupaten Banyuwangi. Jurnal IKEMAS, 9(2): 147–158.
Kemenkes RI. (2011). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2269/Menkes/Per/XI/2011 tentang Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. Jakarta: Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
Kementerian Sosial RI. (2020). Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Penguatan Kapabilitas Anak dan Keluarga. Jakarta: Kementerian Sosial RI.
Mulasari, S. A., Saptadi, J. D., Sofiana, L., Rokhmayanti, Hidayat, M. S. (2021). Modul Pengabdian Masyarakat Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. Yogyakarta: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Ahmad Dahlan.
Raharjo, A. S., & Indarjo, S. (2014). Hubungan antara Pengetahuan, Sikap, dan Ketersediaan Fasilitas di Sekolah dalam Penerapan PHBS Membuang Sampah pada Tempatnya. Unnes Journal of Public Health. 3(1): 1–10.
Resti A, M. R., Husna, F., Puspitasari, R. S., & Latifahanun, E. (2024). Pengaruh Penyuluhan Terhadap Peningkatan Pengetahuan Ibu Tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Pada Balita. Jurnal Pengabdian Masyarakat Mulia Madani Yogyakarta, 2(2).
Situmeang, I. R., Tobing, J., Simanjuntak, M., Tobing, P., & Hutagalung, S. B. (2024). Penyuluhan Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS). Ikra-Ith Abdimas, 8(2): 240–243.
Sondakh, R. S., Engkeng, S., & Tilaar, C. R. (2016). Hubungan Antara Pengetahuan dan Sikap dengan Tindakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Sekolah Pada Siswa Sekolah Dasar Negeri 112 Manado. Jurnal Kesmas, 5(1): 44–49.
Sukmadani R, M., Rifqi Efendi, M., Eka Putri, L., Kamal, S., & Surya, S. (2021). Edukasi Penerapan Perielaku Hidhup Bersih dan Sihat (PHBS) Sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19. Jurnal Altifani: Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 47–51.
Sulistiyorini, D., Diponegoro, A, P, D, R., Cahya, I, D., Al-Hamdy, M, H., Putri, N, S, A., Permana, R, D., Basoriyah, T., Rahmadini, T. (2025).Gerakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Rumah Tangga sebagai Pilar Pencegahan Penyakit di Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Jurnal Mandala Pengabdian Masyarakat, 6(1), 363-372.
Zahraini, A., & Jamaluddin, I. I. (2024). Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Sebagai Promosi Kesehatan Untuk Pencegahan Stunting. Jurnal Teras Kampus, 1(1): 11-18.
Zakiah, Septiyanti, & Farihah Muhsanah. (2024). Pengaruh Media Video Terhadap Pengetahuan dan Sikap Mengenai Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Tatanan Rumah Tangga Masyarakat Pesisir di Dusun Lakatong Pulau Kabupaten Takalar. Window of Public Health Journal, 5(3): 331-340.


