Penulis: Hanifah Ghafila Romadona, S.H., M.H. | Editor: Ambarwulan, S.T.
Program Studi Sarjana Hukum, Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam (PS IH UIB) dan Program Internasional Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) kembali menunjukkan keunggulannya dalam mengintegrasikan pendidikan hukum dengan pengabdian kepada masyarakat melalui pelaksanaan kegiatan kolaborasi Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Nasional bertajuk “Empowering Youth Through Global Legal Literacy: Understanding Rights, Responsibilities, and Future Opportunities”. Kegiatan ini diselenggarakan pada Minggu, 26 April 2026, di Masjid Al Muttaqin, Tanjung Uma, Kota Batam, dengan melibatkan sekitar 30 anak-anak dan remaja sebagai peserta.

Sebagai bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, kegiatan ini memiliki keunikan tersendiri karena dirancang tidak hanya sebagai penyuluhan hukum konvensional, tetapi sebagai bentuk legal empowerment yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum (legal awareness) dan akses terhadap keadilan (access to justice) bagi generasi muda, tetapi juga memiliki integrasi perspektif global karena mahasiswa asing dari Australia dan Norwegia yang tergabung dalam program internasional UII.

Kehadiran mahasiswa internasional tidak hanya memperkaya dinamika kegiatan, tetapi juga memberikan pengalaman lintas budaya (cross-cultural learning) yang jarang diperoleh dalam kegiatan pengabdian konvensional. Pendekatan ini mencerminkan strategi PS IH UIB dalam menghadirkan pendidikan hukum yang tidak hanya berorientasi lokal, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan global tanpa kehilangan konteks sosial masyarakat.
Sebagai program studi yang mengedepankan inovasi, PS IH UIB menghadirkan pendekatan global legal literacy yang terintegrasi dengan isu-isu kontemporer, khususnya di era digital. Materi yang disampaikan meliputi: Pemahaman dasar hak dan kewajiban hukum; Kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari; Risiko hukum di era digital, seperti cyberbullying dan pelanggaran privasi; dan Pengenalan nilai-nilai universal hak anak.

Kegiatan ini juga menonjol melalui metode experiential learning, yang mengombinasikan penyuluhan interaktif, diskusi kelompok, dan simulasi kasus sederhana. Pendekatan ini memungkinkan peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengaplikasikan konsep hukum dalam konteks nyata.
Peserta tidak hanya menerima materi secara pasif, tetapi juga dilibatkan secara aktif dalam diskusi dan simulasi kasus sederhana, sehingga mampu memahami penerapan hukum secara kontekstual. Kegiatan ini turut melibatkan dosen, mahasiswa, serta mahasiswa internasional sebagai fasilitator, yang memberikan perspektif komparatif dan pengalaman lintas budaya.

Kegiatan PkM memberikan dampak yang signifikan, baik secara kognitif maupun sosial. Peserta menunjukkan peningkatan pemahaman terhadap konsep dasar hukum, serta mulai mampu mengidentifikasi permasalahan hukum dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di lingkungan digital. Dari perspektif akademik, kegiatan ini turut memperkaya pengembangan konsep literasi hukum berbasis global dan digital sebagai bagian dari pendekatan hukum yang lebih aplikatif dan responsif terhadap perkembangan zaman.
Dekan Fakultas Hukum UIB, Dr. Lu Sudirman S.H., M.M., M. Hum., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mengintegrasikan keunggulan akademik dengan pengabdian kepada masyarakat. “Kegiatan ini menunjukkan bahwa PkM tidak hanya menjadi kewajiban institusional, tetapi juga ruang strategis untuk menghadirkan pendidikan hukum yang berdampak nyata. PS IH UIB terus berkomitmen menghadirkan pembelajaran yang inovatif dan berorientasi global,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Program Studi Sarjana Hukum UIB, Emiliya Febriyani, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengembangan model literasi hukum yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman. “Kami ingin menghadirkan literasi hukum yang tidak hanya normatif, tetapi juga kontekstual dan relevan dengan kehidupan peserta, khususnya di era digital. Pendekatan global legal literacy ini menjadi salah satu keunggulan PS IH UIB dalam membangun kesadaran hukum sejak dini,” jelasnya.
Dari pihak mitra, Kepala Program Studi Internasional Fakultas Hukum UII, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D., menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi yang terjalin. “Kolaborasi ini menjadi contoh baik bagaimana sinergi antarpenguruan tinggi dapat menghadirkan kegiatan yang tidak hanya edukatif, tetapi juga memberikan pengalaman global bagi peserta. Keterlibatan mahasiswa internasional menjadi nilai tambah dalam membangun perspektif lintas budaya,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, perguruan tinggi tidak hanya menjalankan fungsi akademik, tetapi juga berperan sebagai agen perubahan sosial. Literasi hukum yang ditanamkan sejak dini diharapkan mampu membentuk generasi muda yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mampu menginternalisasi nilai-nilai keadilan, tanggung jawab, dan integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan pendekatan yang inovatif dan kolaboratif, kegiatan ini menjadi bukti bahwa literasi hukum dapat menjadi fondasi dalam membentuk generasi muda yang sadar hukum, kritis, dan siap menghadapi tantangan global. Dengan demikian, PkM ini menjadi investasi sosial jangka panjang dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum, berdaya, dan siap menghadapi tantangan global di masa depan.
Program Sarjana Ilmu Hukum
Universitas Internasional Batam


