Penulis: Elsa Mey Sari – 2461261 | Editor: Gilang Ananda, S.Kom.,M.M
Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam (UIB) menyelenggarakan seminar internasional bertajuk International Guest Lecture “Coastal and Ocean Justice: Advancing the Protection of Marine Ecosystems and Coastal Communities” pada Senin, 21 September 2026. Kegiatan yang berlangsung pukul 18.30–21.00 WIB di Aula Gedung B Lantai 2 UIB tersebut diikuti oleh lebih dari 200 mahasiswa sebagai bagian dari pembelajaran akademik yang memperluas pemahaman hukum dalam konteks global.

Seminar internasional ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum UIB, Dr. Lu Sudirman, S.H., M.M., M.Hum., serta Kepala Program Studi Ilmu Hukum UIB, Dr. Emiliya Febriyani, S.H., M.H. Kehadiran pimpinan fakultas dan program studi menegaskan dukungan kelembagaan terhadap penyelenggaraan pembelajaran yang relevan dengan perkembangan hukum internasional, pelindungan lingkungan laut, dan pemenuhan hak masyarakat pesisir.
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber yang membahas persoalan keadilan laut dan pesisir dari sudut pandang internasional, akademik, serta praktis. Jessica Sparks, Ph.D. dari Tufts University, Amerika Serikat, bertugas sebagai narasumber internasional. Melalui materi “Human Rights at Sea: Labor Exploitation, Human Trafficking, and the Protection of Fishing Workers”, ia menjelaskan berbagai bentuk kerentanan pekerja di sektor kelautan, termasuk eksploitasi tenaga kerja dan perdagangan manusia, serta pentingnya instrumen hak asasi manusia dalam memberikan pelindungan kepada pekerja perikanan.
Ninne Zahara Silviani, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum UIB, bertugas menyampaikan materi “From Coastal Conservation to Ocean Justice: Legal Protection for Coastal Ecosystems and Communities in Indonesia”. Dalam sesi ini, ia menguraikan hubungan antara konservasi pesisir, keadilan lingkungan, dan pelindungan hukum bagi masyarakat yang kehidupannya bergantung pada sumber daya laut. Pemaparannya membantu mahasiswa memahami bahwa pelindungan ekosistem perlu berjalan seiring dengan pemenuhan hak dan kepentingan masyarakat pesisir.
Saiful Anam, S.Pi., M.H., dosen sekaligus Head of the Intelligence Working Team, Batam PSDKP Base, bertugas memberikan perspektif praktis mengenai tata kelola wilayah pesisir. Melalui materi “Coastal Governance and Community Rights: Strengthening Legal Protection for Sustainable Coastal Development in Indonesia”, ia membahas penguatan pengawasan, kepatuhan hukum, hak masyarakat, dan pembangunan pesisir yang berkelanjutan. Pengalaman profesionalnya memperkaya diskusi karena mahasiswa dapat melihat penerapan hukum dalam pengelolaan sumber daya kelautan secara langsung.

Seminar dipandu oleh Alvino Jefferson Lee, mahasiswa Fakultas Hukum UIB, yang bertugas sebagai moderator. Ia membuka dan mengarahkan sesi, memperkenalkan para narasumber, mengatur alokasi waktu pemaparan, menjembatani keterkaitan antarmateri, memandu sesi tanya jawab, serta merangkum pokok-pokok diskusi sebelum kegiatan ditutup. Peran moderator membuat rangkaian seminar berlangsung terarah, komunikatif, dan mudah diikuti oleh peserta.
Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan dengan sambutan Dekan Fakultas Hukum UIB, Dr. Lu Sudirman, S.H., M.M., M.Hum. Setelah itu, ketiga narasumber menyampaikan materi sesuai bidang keahliannya. Pada sesi diskusi, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan menanggapi persoalan yang berkaitan dengan hak pekerja perikanan, perdagangan manusia, kerusakan ekosistem, tata kelola pesisir, serta pelindungan masyarakat pantai. Kepala Program Studi Ilmu Hukum UIB, Dr. Emiliya Febriyani, S.H., M.H., turut hadir mendampingi kegiatan dan mendukung proses pembelajaran mahasiswa.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib. Koordinasi antara panitia, moderator, narasumber, serta peserta membuat setiap sesi dapat dilaksanakan sesuai susunan acara. Para peserta mengikuti pemaparan dengan antusias, sedangkan diskusi berlangsung interaktif melalui pertanyaan yang relevan dengan tema seminar. Kegiatan kemudian diakhiri dengan penyampaian simpulan dan penutupan.
Penyelenggaraan seminar dilatarbelakangi oleh pentingnya meningkatkan kesadaran mahasiswa mengenai berbagai persoalan hukum di wilayah laut dan pesisir. Eksploitasi tenaga kerja, perdagangan manusia, kerusakan ekosistem, dan keterbatasan pelindungan masyarakat pesisir merupakan persoalan lintas negara yang memerlukan pemahaman hukum secara komprehensif dan kolaboratif.
Sebagai bentuk pembelajaran bagi mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, kegiatan ini tidak hanya memperkuat penguasaan teori, tetapi juga menghubungkan materi perkuliahan dengan isu nyata yang berkembang di tingkat nasional dan internasional. Kehadiran para pakar memberi ruang bagi mahasiswa untuk menelaah bagaimana instrumen hukum dapat digunakan untuk melindungi ekosistem laut sekaligus menjamin hak pekerja dan masyarakat pesisir.
Materi yang disampaikan para narasumber juga memperlihatkan bahwa keadilan laut tidak dapat dipahami hanya sebagai upaya menjaga lingkungan. Konsep tersebut mencakup pelindungan manusia yang bekerja di laut, jaminan hak masyarakat pesisir, pengawasan terhadap pelanggaran, serta pembentukan tata kelola yang adil dan berkelanjutan. Pemahaman ini penting bagi mahasiswa hukum agar mampu menganalisis persoalan kelautan secara lebih utuh.
Partisipasi lebih dari 200 mahasiswa menunjukkan tingginya antusiasme sivitas akademika terhadap isu keadilan laut dan pesisir. Diskusi yang berlangsung interaktif mendorong mahasiswa untuk menyampaikan pertanyaan, mengembangkan cara berpikir kritis, dan memahami pentingnya pendekatan multidisipliner dalam penyelesaian persoalan hukum lingkungan dan kemanusiaan.
Bagi mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum UIB, seminar ini menjadi ruang untuk mengembangkan kemampuan menganalisis masalah, menyusun argumentasi hukum, dan menghubungkan norma dengan praktik. Wawasan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal dalam perkuliahan, penelitian, kegiatan pengabdian kepada masyarakat, maupun pengembangan kompetensi profesional di bidang hukum lingkungan, hak asasi manusia, dan tata kelola kelautan.
Melalui pelaksanaan seminar internasional ini, Program Studi Ilmu Hukum UIB semakin menegaskan keunggulannya sebagai program studi yang aktif menghadirkan pengalaman belajar berwawasan global. Kegiatan tersebut juga menjadi wujud komitmen Prodi Ilmu Hukum UIB dalam membentuk lulusan yang kritis, adaptif, berintegritas, serta peka terhadap isu keadilan, keberlanjutan, dan pelindungan hak asasi manusia.
Program Sarjana Ilmu Hukum
Universitas Internasional Batam

