Menyiapkan Generasi Hukum Digital: Prodi Ilmu Hukum UIB Kupas Inovasi dan Tantangan E-Court di PTUN

Penulis: Nadia Carolina Weley, S.H., M.H. | Editor: Ambarwulan, S.T.

Program Studi Ilmu Hukum Universitas Internasional Batam (PS IH UIB) kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pembelajaran yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan transformasi sistem peradilan melalui Webinar Nasional bertajuk “Inovasi dan Tantangan Implementasi E-Court dalam Persidangan Elektronik di PTUN” yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 2 Juni 2026. Kegiatan ini diikuti ratusan peserta yang terdiri atas mahasiswa, akademisi, dan masyarakat yang memiliki perhatian terhadap perkembangan hukum acara dan digitalisasi peradilan di Indonesia.

(Sumber: Prodi Ilmu Hukum UIB)

Webinar menghadirkan dua narasumber yang memiliki kompetensi dan pengalaman pada bidangnya, yaitu Rio Sandra Guari, S.H., M.H., Panitera Pengganti Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang, serta Shelvi Rusdiana, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam. Diskusi dipandu oleh Luis Fernando Gea, S.H., mahasiswa Program Magister Hukum Universitas Internasional Batam, yang berhasil membangun suasana diskusi yang interaktif dan kritis sepanjang kegiatan berlangsung.

Dalam pemaparannya, Rio Sandra Guari menjelaskan perkembangan implementasi sistem E-Court sebagai bagian dari modernisasi peradilan yang bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akses terhadap keadilan. Berbagai inovasi yang telah diterapkan dalam proses administrasi perkara dan persidangan elektronik di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara turut menjadi perhatian peserta. Di sisi lain, sejumlah tantangan juga dibahas, mulai dari kesiapan infrastruktur teknologi, literasi digital para pencari keadilan, hingga perlindungan terhadap prinsip-prinsip due process of law dalam persidangan elektronik.

(Sumber: Prodi Ilmu Hukum UIB)

Sementara itu, Shelvi Rusdiana, S.H., M.H., memberikan perspektif akademik mengenai perkembangan regulasi dan implikasi hukum dari digitalisasi peradilan. Menurutnya, transformasi digital dalam sistem peradilan tidak hanya membutuhkan dukungan teknologi, tetapi juga penguatan kerangka hukum yang mampu menjamin kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hak-hak para pihak yang berperkara.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam, Assoc. Prof. Dr. Lu Sudirman S.H., M.M., M. Hum., menyampaikan bahwa tema webinar ini sangat relevan dengan kebutuhan dunia hukum modern yang semakin terdigitalisasi.

“Transformasi digital telah mengubah berbagai aspek kehidupan, termasuk sistem peradilan. Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya memahami konsep hukum acara secara teoritis, tetapi juga memperoleh wawasan mengenai praktik peradilan elektronik yang saat ini menjadi bagian penting dari reformasi peradilan di Indonesia. Program Studi Ilmu Hukum UIB berkomitmen untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan dinamika profesi hukum di era digital,” ujarnya.

(Sumber: Prodi Ilmu Hukum UIB)

Lebih lanjut, Dr. Lu Sudirman menambahkan bahwa keterlibatan praktisi peradilan dan akademisi dalam satu forum merupakan bentuk implementasi pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning) yang terus dikembangkan oleh PS IH UIB. Pendekatan ini memungkinkan mahasiswa memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai hubungan antara teori, regulasi, dan praktik hukum.

Melalui penyelenggaraan webinar nasional ini, PS IH UIB kembali menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan hukum yang responsif terhadap perkembangan zaman, khususnya dalam mempersiapkan sumber daya manusia hukum yang unggul, adaptif, dan siap menghadapi tantangan transformasi digital dalam sistem peradilan dan pelayanan hukum di masa depan.

Program Sarjana Ilmu Hukum

Universitas Internasional Batam

Baloi-Sei Ladi, Jl. Gajah Mada, Tiban Indah, Kec. Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau 29426
(0778) 7437111
Temukan kami

Telusuri