Penulis: Amelia Asadi, S.M. | Editor: Ambarwulan, S.T.
Dosen Hukum, Universitas Internasional Batam (UIB), kembali mencatatkan prestasi akademik melalui publikasi ilmiah yang dihasilkan oleh dosen Program Studi Ilmu Hukum, Ninne Zahara Silviani, S.H., M.H., bersama tim peneliti dari Universitas Internasional Batam dan Universiti Teknologi Malaysia (UTM). Kolaborasi internasional ini menghasilkan artikel ilmiah berjudul “Legal Protection for Online Transportation Partners: A Comparison Between Indonesia and Malaysia in the Implementation of Social Protection Systems” yang dipublikasikan pada Qonun: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan, Volume 10 Nomor 1 Tahun 2026. Jurnal tersebut telah terakreditasi SINTA 2 (S2) dan menjadi salah satu media publikasi ilmiah bereputasi nasional di bidang hukum.
Penelitian ini mengkaji secara komprehensif perlindungan hukum bagi mitra transportasi online di Indonesia dan Malaysia, dengan fokus pada implementasi sistem perlindungan sosial bagi pekerja berbasis platform digital (gig workers). Kajian ini dilatarbelakangi oleh belum adanya kepastian hukum mengenai status ketenagakerjaan pengemudi transportasi online di Indonesia yang berdampak pada keterbatasan akses terhadap jaminan sosial, perlindungan kecelakaan kerja, dan kepastian pendapatan. Melalui pendekatan yuridis normatif dan metode perbandingan hukum, penelitian ini menganalisis regulasi yang berlaku di kedua negara guna mengidentifikasi praktik terbaik yang dapat menjadi rujukan dalam penyempurnaan kebijakan nasional.

(Sumber: Biro Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat)
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Malaysia telah membangun sistem perlindungan sosial yang lebih terstruktur melalui Self-Employment Social Security Scheme (SESSS) dan regulasi Gig Workers Act 2025, sehingga pekerja platform memperoleh kepastian hukum dan akses yang lebih baik terhadap jaminan sosial. Sebaliknya, Indonesia masih menghadapi kesenjangan regulasi yang menyebabkan perlindungan terhadap mitra transportasi online belum optimal. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan perlunya harmonisasi regulasi, penguatan peran pemerintah, serta pengembangan sistem perlindungan sosial yang lebih inklusif bagi pekerja digital di Indonesia.
Dari aspek kebaruan (novelty), penelitian ini menawarkan perspektif komparatif antara Indonesia dan Malaysia dalam menilai implementasi perlindungan hukum terhadap mitra transportasi online. Selain membandingkan kerangka regulasi kedua negara, penelitian ini juga mengintegrasikan teori perlindungan hukum Philipus M. Hadjon dan teori tujuan hukum Gustav Radbruch untuk mengevaluasi sejauh mana sistem hukum mampu mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi pekerja ekonomi digital. Pendekatan tersebut menghasilkan model konseptual yang dapat dijadikan referensi dalam penyusunan kebijakan hukum yang lebih adaptif terhadap perkembangan ekonomi digital.
Dari sisi kemanfaatan, penelitian ini memberikan kontribusi akademik maupun praktis. Secara akademik, hasil penelitian memperkaya kajian hukum ketenagakerjaan dan perlindungan sosial bagi pekerja berbasis platform digital. Sementara itu, secara praktis penelitian ini dapat menjadi rujukan bagi pemerintah, pembentuk kebijakan, serta pemangku kepentingan dalam merancang regulasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan pekerja transportasi online, sekaligus mendorong terciptanya sistem perlindungan sosial yang berkelanjutan dan selaras dengan perkembangan ekonomi digital di Indonesia.

(Sumber: Biro Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat)
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Internasional Batam, Dr. Hari Sutra Disemadi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya atas capaian publikasi tersebut. Menurutnya, kolaborasi penelitian lintas negara menjadi salah satu strategi penting dalam menghasilkan penelitian yang relevan terhadap isu-isu global sekaligus memberikan rekomendasi kebijakan yang berbasis bukti ilmiah.
“Publikasi ini menunjukkan bahwa dosen UIB mampu menghasilkan penelitian yang tidak hanya memiliki kualitas akademik yang baik, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan kebijakan publik, khususnya dalam menjawab tantangan perlindungan hukum bagi pekerja di era ekonomi digital. LPPM UIB akan terus mendorong kolaborasi internasional sebagai upaya meningkatkan kualitas dan dampak penelitian,” ujar Dr. Hari Sutra Disemadi.
Melalui capaian ini, Universitas Internasional Batam berkomitmen untuk terus memperkuat budaya riset, meningkatkan publikasi pada jurnal bereputasi, serta memperluas kerja sama nasional maupun internasional guna menghasilkan penelitian yang inovatif, solutif, dan memberikan manfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan serta pembangunan masyarakat.
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Universitas Internasional Batam


