Dosen Ilmu Hukum Universitas Internasional Batam (UIB) mengembangkan model tata kelola antikorupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berorientasi pada perlindungan hak anak. Penelitian ini membandingkan kerangka hukum Indonesia dan China untuk merumuskan tata kelola program yang lebih transparan, akuntabel, dan mampu menjamin pemenuhan hak anak atas gizi yang layak.
Penelitian tersebut ditulis oleh Antony, Abdurrakhman Alhakim, dan Wahyu Aulia Hasibuan dari UIB, bersama Surianti dari Academy of Art & Design, Tsing Hua University, China. Artikel berjudul “Child-Rights-Based Anti-Corruption Governance of Indonesia’s Free Nutritious Meals Program: A Comparative Study with China” terbit dalam As-Siyasi: Journal of Constitutional Law, Volume 6 Nomor 2 Tahun 2026. Jurnal mencatat artikel ini diterima pada 26 September 2026.
Penelitian UIB Soroti Tata Kelola Program MBG
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak. Program ini juga mendukung kesehatan, proses pembelajaran, pemerataan akses pangan bergizi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Namun, pelaksanaan program berskala nasional membutuhkan pengawasan yang kuat. Pengadaan bahan pangan, pemilihan mitra, pengelolaan anggaran, hingga distribusi makanan memiliki risiko penyimpangan apabila tidak disertai mekanisme pengendalian yang memadai.
Tim peneliti menyoroti bahwa dampak korupsi dalam program MBG tidak hanya berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Penyimpangan juga berpotensi mengurangi porsi makanan, menurunkan kualitas gizi, membahayakan keamanan pangan, serta mengganggu keberlanjutan layanan bagi penerima manfaat.
Penelitian ini mengkaji kerangka hukum yang berlaku, termasuk Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis. Aturan tersebut telah mengatur pelaksanaan program, manajemen risiko, pengawasan, evaluasi, pelaporan, pendanaan, dan pengadaan. Meski demikian, peneliti menemukan perlunya penguatan integrasi antara pencegahan korupsi dan perlindungan hak anak.
Perbandingan Indonesia dan China Hasilkan Rekomendasi
Untuk mengembangkan model tata kelola yang sesuai, tim menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan fungsional. China dipilih sebagai pembanding karena memiliki pengalaman dalam pengelolaan program peningkatan gizi siswa, pengawasan dana, pengadaan pangan, serta pelibatan masyarakat.
Perbandingan tersebut tidak bertujuan menyalin sistem China secara langsung. Sebaliknya, peneliti menilai fungsi setiap mekanisme, dasar hukumnya, serta kesesuaiannya dengan sistem hukum dan kelembagaan Indonesia.
Hasil kajian mengidentifikasi beberapa aspek yang perlu diperkuat. Aspek tersebut mencakup pemetaan risiko korupsi secara spesifik, pengendalian konflik kepentingan, transparansi rantai pasok, pengawasan keuangan, evaluasi pemasok, serta mekanisme pengaduan publik.
Selain itu, peneliti mengusulkan pemanfaatan sistem digital untuk meningkatkan keterlacakan anggaran, pengadaan, pemasok, produksi, dan distribusi makanan. Pelibatan orang tua, sekolah, tenaga kesehatan, serta masyarakat juga dapat membantu mendeteksi masalah kualitas dan keamanan pangan sejak dini.

Perlindungan Hak Anak Menjadi Fokus Tata Kelola
Salah satu kontribusi utama penelitian ini ialah penekanan pada pemulihan layanan gizi ketika terjadi penyimpangan atau kegagalan tata kelola. Penegakan hukum terhadap pelaku tetap penting, tetapi sanksi saja belum tentu menjamin anak kembali memperoleh makanan yang aman dan bergizi.
Karena itu, tim mengusulkan mekanisme korektif yang dapat mencakup penggantian makanan, penyedia layanan pengganti, serta pemulihan distribusi dalam keadaan darurat sesuai ketentuan hukum. Model ini menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai pertimbangan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pemulihan layanan.
Penelitian tersebut juga menekankan pentingnya pembagian tanggung jawab yang jelas antarlembaga. Pengawasan yang terintegrasi diharapkan dapat mengurangi tumpang tindih kewenangan sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan program.
Komitmen UIB dalam Penguatan Riset dan Kolaborasi Internasional
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIB, Dr. Hari Sutra Disemadi, menjadi bagian dari konteks penguatan kegiatan penelitian dan publikasi ilmiah di lingkungan perguruan tinggi. Kolaborasi penelitian lintas institusi seperti yang melibatkan UIB dan Tsing Hua University, China, membuka ruang pertukaran perspektif akademik dalam mengkaji persoalan hukum dan tata kelola publik.
UIB berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan penelitian, publikasi ilmiah, serta kolaborasi akademik yang memberikan kontribusi bagi masyarakat. Melalui penguatan riset dan kerja sama internasional, UIB diharapkan dapat memperluas kontribusi akademisi dalam menghasilkan kajian yang relevan terhadap tantangan hukum dan pembangunan berkelanjutan.
Penulis: Amelia Asadi,S.M || Editor: Gilang Ananda, S.Kom.,,M.M


