Dosen Fakultas Hukum UIB Dr. Nurlaily, S.E., S.H., M.Kn. Terbitkan Publikasi Internasional tentang Perlindungan Konsumen dalam Social Commerce Bereputasi Scopus Q3

Penulis: Amelia Asadi, S.M. | Editor: Ambarwulan, S.T.

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Internasional Batam (UIB) kembali mencatatkan capaian akademik melalui publikasi ilmiah yang dihasilkan oleh Dr. Nurlaily, S.E., S.H., M.Kn., Dosen Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam. Artikel berjudul “Consumer Protection in Indonesian Social Commerce: Comparative Insights from Malaysia and Vietnam” telah diterbitkan pada Jurnal LITIGASI, Volume 27 Nomor 1 Tahun 2026. Publikasi ini merupakan hasil kolaborasi peneliti dari Universitas Internasional Batam (Indonesia) dan Universiti Teknologi MARA (UiTM), Malaysia, serta telah terindeks Scopus Q3.

(Sumber: Biro Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UIB)

Penelitian ini mengkaji bagaimana regulasi perlindungan konsumen dalam praktik social commerce di Indonesia dibandingkan dengan Malaysia dan Vietnam. Melalui pendekatan hukum normatif dengan metode perbandingan hukum, penelitian menganalisis efektivitas pengaturan mengenai perlindungan data pribadi, transparansi transaksi, pembagian tanggung jawab platform digital, serta mekanisme pengawasan terhadap aktivitas perdagangan melalui media sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia masih menghadapi sejumlah kesenjangan regulasi, terutama dalam aspek pengawasan kelembagaan, perlindungan data pribadi, transparansi informasi transaksi, dan pembagian tanggung jawab antara pelaku usaha dengan penyedia platform digital.

Dari aspek kebaruan (novelty), penelitian ini menawarkan analisis komparatif yang secara khusus berfokus pada perlindungan konsumen dalam social commerce, bukan sekadar perdagangan elektronik secara umum. Selain membandingkan regulasi di tiga negara ASEAN, penelitian ini juga mengusulkan model reformasi hukum yang dapat diadaptasi Indonesia melalui pembentukan otoritas perlindungan data pribadi yang independen, penguatan pengawasan terhadap platform digital, serta penyusunan regulasi teknis mengenai transparansi harga, mekanisme pengembalian dana, kewajiban pengungkapan informasi, dan pelaporan kebocoran data.

(Sumber: Biro Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UIB)

Dari sisi kemanfaatan, hasil penelitian diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemerintah dan pembentuk kebijakan dalam menyusun regulasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan ekonomi digital. Selain memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu hukum, penelitian ini juga memberikan rekomendasi praktis bagi regulator, pelaku usaha digital, dan penyedia platform social commerce dalam meningkatkan perlindungan hak-hak konsumen, memperkuat keamanan data pribadi, serta menciptakan ekosistem perdagangan digital yang lebih transparan, aman, dan berkeadilan.

Ketua LPPM Universitas Internasional Batam, Dr. Hari Sutra Disemadi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas capaian publikasi internasional tersebut. Menurut beliau, keberhasilan dosen UIB dalam menghasilkan publikasi pada jurnal bereputasi internasional menunjukkan komitmen universitas dalam meningkatkan kualitas riset yang memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan, penyusunan kebijakan publik, serta penyelesaian berbagai persoalan hukum di era transformasi digital.

(Sumber: Biro Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UIB)

Universitas Internasional Batam terus berkomitmen mendorong budaya riset yang berkualitas, kolaboratif, dan berdampak bagi masyarakat. Melalui dukungan terhadap publikasi ilmiah bereputasi internasional serta penguatan kerja sama dengan berbagai institusi di dalam maupun di luar negeri, UIB berharap dapat terus menghasilkan penelitian yang inovatif, relevan dengan kebutuhan masyarakat, serta berkontribusi dalam pembangunan hukum dan transformasi digital di tingkat nasional maupun internasional.

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Universitas Internasional Batam

Baloi-Sei Ladi, Jl. Gajah Mada, Tiban Indah, Kec. Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau 29426
(0778) 7437111
Temukan kami

Telusuri