Kolaborasi Internasional Dr. Abdurrakhman Alhakim, S.H., M.H. dengan Universiti Teknologi MARA Malaysia Publikasikan Penelitian tentang Implementasi ACTIP dalam Pemberantasan Perdagangan Anak

Penulis: Amelia Asadi,S.M. | Editor: Ambarwulan, S.T.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam (UIB), Dr. Abdurrakhman Alhakim, S.H., M.H., kembali menorehkan prestasi kerjasama akademik melalui publikasi artikel ilmiah berjudul “Assessing the Implementation of ACTIP in Combating Child Trafficking: A Comparative Study of Indonesia, Malaysia, and Vietnam”. Penelitian ini merupakan hasil kolaborasi bersama Dr. Mimi Sintia Mohd Bajury dari Universiti Teknologi MARA (UiTM), Malaysia. Artikel tersebut diterbitkan pada Politica: Jurnal Hukum Tata Negara dan Politik Islam, Volume 13 Nomor 1 Tahun 2026, yang telah terindeks SINTA 2.

(Sumber: Biro LPPM UIB)

Penelitian ini mengkaji implementasi ASEAN Convention Against Trafficking in Persons, Especially Women and Children (ACTIP) dalam upaya pemberantasan perdagangan anak melalui studi perbandingan terhadap sistem hukum Indonesia, Malaysia, dan Vietnam. Kajian dilakukan dengan pendekatan penelitian hukum normatif dan komparatif untuk menilai sejauh mana ketiga negara telah mengadopsi standar ACTIP ke dalam regulasi nasional, khususnya terkait kriminalisasi perdagangan anak, mekanisme identifikasi korban, perlindungan anak, pemberatan sanksi pidana, serta perlindungan korban dari pemidanaan atas tindakan yang dilakukan akibat eksploitasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ketiga negara telah meratifikasi ACTIP, masih terdapat berbagai kesenjangan normatif yang memengaruhi efektivitas implementasinya di tingkat nasional.

Dari aspek kebaruan (novelty), penelitian ini menawarkan pendekatan yang berbeda dengan menjadikan ACTIP sebagai tolok ukur utama (benchmark) dalam mengevaluasi implementasi hukum nasional di Indonesia, Malaysia, dan Vietnam. Penelitian ini tidak hanya menilai status ratifikasi konvensi, tetapi juga menganalisis apakah ketentuan-ketentuan ACTIP telah benar-benar diterjemahkan ke dalam mekanisme hukum domestik yang dapat diterapkan secara efektif. Pendekatan tersebut menghasilkan rekomendasi spesifik bagi masing-masing negara untuk memperkuat harmonisasi regulasi dan efektivitas perlindungan terhadap anak korban perdagangan orang.

(Sumber: Biro LPPM UIB)

Dari sisi kemanfaatan, hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi pembuat kebijakan, akademisi, serta aparat penegak hukum dalam memperkuat regulasi dan sistem perlindungan anak di kawasan ASEAN. Rekomendasi yang dihasilkan juga dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan yang lebih selaras dengan standar internasional sehingga implementasi ACTIP tidak berhenti pada aspek ratifikasi, tetapi mampu diwujudkan melalui mekanisme hukum nasional yang efektif dan berorientasi pada perlindungan korban.

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Internasional Batam, Dr. Hari Sutra Disemadi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas capaian publikasi tersebut. Menurutnya, penelitian ini menunjukkan kontribusi nyata dosen UIB dalam menghasilkan karya ilmiah yang tidak hanya memiliki kualitas akademik tinggi, tetapi juga memberikan solusi terhadap isu-isu strategis di tingkat regional, khususnya dalam perlindungan hak anak dan pemberantasan perdagangan orang.

Universitas Internasional Batam terus berkomitmen untuk mendorong budaya riset yang unggul melalui kolaborasi internasional, peningkatan kualitas publikasi ilmiah bereputasi, serta pengembangan penelitian yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat, dunia akademik, dan penguatan kebijakan publik di tingkat nasional maupun internasional.

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Universitas Internasional Batam

Baloi-Sei Ladi, Jl. Gajah Mada, Tiban Indah, Kec. Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau 29426
(0778) 7437111
Temukan kami

Telusuri