Penulis: Emiliya Febriyani, S.H., M.H. | Editor: Ambarwulan, S.T.
Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam (FH-UIB) kembali menunjukkan komitmennya sebagai institusi pendidikan berorientasi global dengan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Internasional bertajuk “Global Expert Dialogue on Sustainability Reforms in Corporate Law” pada Selasa, 14 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Grand Center (GC), Gedung A UIB, dan dihadiri oleh dosen UIB serta mahasiswa yang memiliki minat pada isu hukum, bisnis, tata kelola, dan keberlanjutan perusahaan.

FGD internasional ini menjadi forum ilmiah strategis yang menghadirkan perspektif komparatif lintas negara terkait reformasi keberlanjutan dalam hukum perusahaan. Diskusi difokuskan pada tema Sustainability Reforms in Company Law: Comparative Experiences from Various Countries, yang mengkaji bagaimana berbagai yurisdiksi mengintegrasikan prinsip keberlanjutan ke dalam kerangka hukum korporasi modern.
ini menghadirkan narasumber utama, Mr. Vincent Hoppmann dari Max Planck Institute for Comparative and International Private Law, Hamburg, Jerman. Dalam pemaparannya, beliau menguraikan perkembangan terkini dalam reformasi hukum perusahaan di berbagai negara, termasuk bagaimana prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) semakin menjadi bagian integral dalam tata kelola korporasi global.
Selain itu, diskusi juga diperkaya oleh kontribusi akademisi internal FH-UIB. Prof. Rina Shahriyani Shahrullah, S.H., MCL., Ph.D., memaparkan topik “PRISMA: Balancing Business Fulfilment and Human Rights Compliance”, yang menyoroti pentingnya keseimbangan antara kepentingan bisnis dan pemenuhan kewajiban hak asasi manusia dalam praktik korporasi modern. Sementara itu, Dr. Fl. Yudhi Priyo Amboro, S.H., M.Hum., menyampaikan materi berjudul “Corporate Social Responsibility in Indonesia: Concepts & Facts”, yang mengulas secara kritis perkembangan konsep CSR di Indonesia serta tantangan implementasinya dalam praktik bisnis nasional.

Kegiatan yang dipandu oleh Ninne Zahara Silviani, S.H., M.H., turut dihadiri oleh dosen-dosen dari Fakultas Bisnis dan Manajemen UIB. Diskusi berlangsung secara interaktif dengan melibatkan peserta dalam dialog kritis mengenai tantangan dan peluang implementasi prinsip keberlanjutan di Indonesia. Para peserta tidak hanya memperoleh wawasan teoretis, tetapi juga pemahaman komparatif yang relevan untuk pengembangan hukum korporasi nasional di tengah arus globalisasi.
Terkait kegiatan tersebut, Dekan Fakultas Hukum UIB, Assoc. Prof. Dr. Lu Sudirman, S.H., M.M., M. Hum, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi internasionalisasi akademik FH-UIB dalam menghadirkan diskursus global ke dalam ruang pembelajaran lokal, sehingga dosen dan mahasiswa mampu memahami serta merespons perkembangan hukum korporasi berkelanjutan secara lebih komprehensif dan adaptif.

Kegiatan ini mencerminkan keunggulan Fakultas Hukum UIB dalam menghadirkan forum akademik bertaraf internasional yang mempertemukan pemikiran global dengan konteks lokal. Melalui FGD ini, FH-UIB memperkuat perannya sebagai pusat kajian hukum yang adaptif terhadap isu-isu kontemporer, khususnya dalam bidang hukum bisnis dan keberlanjutan.
Selain itu, penyelenggaraan FGD internasional ini juga menjadi bagian dari upaya FH-UIB dalam meningkatkan kualitas akademik dosen dan mahasiswa melalui exposure terhadap praktik dan pemikiran hukum internasional. Hal ini sejalan dengan visi UIB untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga memiliki perspektif global dan kesiapan menghadapi tantangan hukum di era ekonomi berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UIB kembali menegaskan posisinya sebagai institusi pendidikan tinggi yang unggul, inovatif, dan berdaya saing internasional dalam pengembangan ilmu hukum.
Program Sarjana Ilmu Hukum
Universitas Internasional Batam


