Penulis: Nadia Carolina Weley, S.H., M.H. | Editor: Ambarwulan, S.T.
Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam (FH UIB) kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan ruang akademik yang responsif terhadap isu global melalui penyelenggaraan Webinar Nasional bertajuk “Freedom of Navigation, Supply Chain Disruption, and International Trade Law in the Midst of the US–Iran Conflict” pada Senin, 18 Mei 2026 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan yang diinisiasi oleh Program Studi Ilmu Hukum Universitas Internasional Batam (PS IH UIB) ini diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari mahasiswa, akademisi, dan masyarakat umum yang antusias mendalami isu hukum internasional kontemporer di tengah meningkatnya dinamika geopolitik global.

Mengangkat tema yang sangat aktual dan strategis, webinar ini membahas dinamika konflik Amerika Serikat dan Iran yang tidak hanya berdampak pada aspek politik dan keamanan internasional, tetapi juga memengaruhi stabilitas jalur perdagangan dunia, rantai pasok global, serta perkembangan hukum perdagangan internasional. Tema tersebut menunjukkan kepedulian PS IH UIB dalam menghadirkan diskursus hukum yang relevan dengan perkembangan global dan tantangan dunia modern.

Kegiatan ini menghadirkan akademisi dan pakar hukum dari berbagai perguruan tinggi terkemuka. Narasumber pertama, Prof. Rina Shahriyani Shahrullah, S.H., MCL., Ph.D., menyampaikan materi mengenai “Human Security and Economic Implications of Maritime Conflict: Legal Perspectives on Supply Chain Disruption”. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa konflik maritim internasional dapat mengancam keamanan manusia (human security) dan memicu gangguan rantai pasok global yang berdampak pada perdagangan internasional, distribusi energi, serta stabilitas ekonomi dunia. Ia juga menyoroti pentingnya hukum internasional dalam menjaga keamanan jalur pelayaran dan perlindungan kepentingan ekonomi global.

Selanjutnya, Dr. Irawati, S.H., M.H., yang membawakan materi mengenai “State Responsibility and Legal Limits of Maritime Disruption in Armed Conflict under International Law”. Dalam sesi ini, beliau mengulas tanggung jawab negara serta batasan hukum internasional terhadap tindakan gangguan maritim dalam situasi konflik bersenjata. Pemaparan tersebut menyoroti bagaimana prinsip-prinsip hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional dan hukum laut internasional, menjadi instrumen penting dalam membatasi tindakan negara yang dapat mengganggu stabilitas perdagangan dan keamanan maritim global.

Sementara itu, Ninne Zahara Silviani, S.H., M.H., menyampaikan materi bertajuk “Freedom of Navigation in International Straits: Legal Regime and Challenges in the Strait of Hormuz”. Beliau membahas rezim hukum kebebasan navigasi pada selat internasional, khususnya Selat Hormuz sebagai salah satu jalur perdagangan energi paling strategis di dunia. Dalam pemaparannya dijelaskan berbagai tantangan hukum dan geopolitik yang muncul akibat konflik di kawasan tersebut serta implikasinya terhadap perdagangan internasional dan stabilitas ekonomi global.

Kegiatan webinar dipandu oleh moderator Hanifah Ghafila Romadona, S.H., M.H., yang berhasil membangun suasana diskusi interaktif dan akademis. Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya sesi tanya jawab yang membahas isu-isu strategis terkait konflik internasional, keamanan maritim, hingga dampaknya terhadap hukum perdagangan internasional.

Ketua Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UIB, Emiliya Febriyani, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa konflik internasional saat ini tidak hanya berdampak pada stabilitas keamanan dunia, tetapi juga memengaruhi jalur perdagangan internasional, ketahanan rantai pasok global, dan perkembangan hukum internasional modern. Oleh karena itu, mahasiswa hukum perlu memiliki perspektif global dan kemampuan analisis terhadap keterkaitan antara geopolitik dan hukum internasional.

Beliau juga menegaskan bahwa PS IH UIB terus berupaya menghadirkan forum akademik yang relevan dengan isu-isu global kontemporer sebagai bagian dari penguatan kualitas akademik mahasiswa dan perluasan wawasan internasional. Menurutnya, melalui kegiatan seperti webinar nasional ini, mahasiswa tidak hanya belajar teori hukum semata, tetapi juga memahami implementasi dan tantangan hukum dalam praktik internasional yang terus berkembang.
Melalui webinar nasional ini, PS IH UIB kembali menegaskan posisinya sebagai institusi pendidikan tinggi yang adaptif terhadap isu-isu global dan berkomitmen mendorong pengembangan wawasan hukum internasional bagi mahasiswa. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya PS IH UIB dalam memperkuat budaya akademik, jejaring keilmuan nasional, serta meningkatkan kualitas diskusi ilmiah yang berorientasi pada perkembangan hukum dan tantangan dunia internasional masa kini, serta memperkuat budaya diskusi ilmiah di lingkungan perguruan tinggi.
Program Sarjana Ilmu Hukum
Universitas Internasional Batam


