Dosen Fakultas Hukum, Universitas Internasional Batam (UIB), Nurlaily, bersama empat peneliti dari Indonesia, Malaysia, dan Filipina, menerbitkan artikel ilmiah berjudul “Sustainable Lies: Constructs of Greenwashing, Consumer Protection, and Interfaith Environmental Ethics in Southeast Asia”. Artikel tersebut terbit dalam Contemporary Issues on Interfaith Law and Society (CIILS) Volume 5 Issue 1 Tahun 2026 dan tersedia secara daring sejak 30 Juni 2026.
Artikel ini membahas greenwashing, yaitu praktik penyampaian klaim keberlanjutan yang menyesatkan konsumen ketika praktik perusahaan tidak sepenuhnya sesuai dengan citra ramah lingkungan yang ditampilkan. Penelitian tersebut mengkaji persoalan greenwashing dari perspektif perlindungan konsumen, kepatuhan administratif, penipuan, kejahatan lingkungan, serta etika lintas agama.
Riset Greenwashing Melibatkan peneliti dari Tiga Negara
Penelitian tersebut melibatkan Nurlaily dari UIB, Farahdilah Ghazali dari Universiti Putra Malaysia, Jonathan P. Binaluyo dari Polytechnic University of the Philippines, serta Lu Sudirman dan Emiliya Febriyani dari UIB. Kelima peneliti menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan komparatif untuk mengkaji kerangka hukum di Indonesia, Malaysia, dan Filipina.
Para peneliti membandingkan sejumlah aspek hukum yang berkaitan dengan greenwashing, termasuk larangan terhadap klaim lingkungan yang palsu atau menyesatkan, bentuk representasi keberlanjutan yang implisit maupun selektif, proporsionalitas sanksi, serta hubungan antara klaim lingkungan yang menyesatkan dengan kerusakan dan tindak pidana lingkungan.
Penelitian juga menggunakan sejumlah sumber hukum utama di masing-masing negara. Di Indonesia, kajian antara lain merujuk pada Law No. 32 of 2009 on Environmental Protection and Management dan Law No. 8 of 1999 on Consumer Protection, serta membandingkannya dengan kerangka hukum lingkungan dan perlindungan konsumen di Malaysia dan Filipina.

Greenwashing Dikaji Dari Perspektif Hukum Dan Etika Lingkungan
Dalam kajiannya, para peneliti memetakan greenwashing sebagai spektrum perilaku yang dapat mencakup representasi komersial yang menyesatkan, manipulasi administratif, pelaporan keberlanjutan yang tidak benar, hingga tindakan yang berkaitan dengan penipuan dan pelanggaran lingkungan.
Selain perspektif hukum, penelitian ini menggunakan pendekatan interfaith dengan mengangkat kerangka etika Islam dan Kristen. Perspektif tersebut digunakan untuk membahas nilai kejujuran, tanggung jawab, keadilan dalam aktivitas komersial, serta tanggung jawab manusia terhadap lingkungan.
Hasil penelitian menunjukkan adanya sejumlah kesenjangan normatif dalam kerangka hukum yang dikaji. Kesenjangan tersebut antara lain berkaitan dengan keterbatasan hubungan hukum antara greenwashing dan kejahatan lingkungan, mekanisme kepatuhan yang belum memadai, sanksi pidana yang masih terbatas, serta belum komprehensifnya pengaturan terhadap berbagai bentuk greenwashing. Penelitian kemudian menawarkan rekomendasi yang dapat dipertimbangkan oleh pembentuk kebijakan di Indonesia, Malaysia, dan Filipina.
Publikasi Perkuat Kolaborasi Akademik UIB
Publikasi ini menunjukkan keterlibatan dosen UIB dalam penelitian yang mengangkat isu hukum dan keberlanjutan di tingkat regional. Kolaborasi dengan peneliti dari Malaysia dan Filipina juga memperluas jejaring penelitian dalam kajian perlindungan konsumen, lingkungan, dan tata kelola perusahaan di Asia Tenggara.
Artikel tersebut diterbitkan pada halaman 387–424 dalam Contemporary Issues on Interfaith Law and Society Volume 5 Issue 1 tahun 2026 dengan DOI 10.15294/ciils.v5i1.35163.

Ketua LPPM UIB, Dr. Hari Sutra Disemadi, menegaskan pentingnya penguatan budaya penelitian dan publikasi ilmiah di lingkungan UIB. Publikasi melalui kolaborasi lintas negara menjadi bagian dari pengembangan jejaring akademik dan kontribusi penelitian UIB terhadap isu hukum yang berkembang di tingkat regional dan internasional.
Melalui publikasi ini, UIB terus mendorong dosen untuk menghasilkan penelitian yang relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan memiliki manfaat bagi masyarakat. Penguatan penelitian, publikasi ilmiah, serta kolaborasi dengan mitra akademik dari berbagai negara menjadi bagian dari upaya UIB dalam mengembangkan kontribusi akademik di tingkat nasional maupun internasional.
Ingin Mengembangkan Kompetensi Bersama UIB?
Bergabunglah dengan Universitas Internasional Batam (UIB) dan kembangkan kompetensi melalui pembelajaran, kolaborasi, serta berbagai kegiatan pengembangan diri. Informasi penerimaan mahasiswa baru dapat diakses melalui pendaftaran Universitas Internasional Batam. Daftar sekarang dan mulai perjalananmu menjadi bagian dari generasi global bersama UIB!
Penulis: Amelia Asadi, S.M | Editor: Annisa Muasrani, S.I.Kom, M.I.Kom

